
BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH Rabu (3/5), kemarin menghadiri Launching aksi Bela Negara yang digelar di Grand Kawanua International Center,Manado. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jendral (Purn) Ryamizard Ryacudu. Serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen pol Drs. Bambang Waskito, Forkopimda Sulut, Forkopimda Kabupaten/Kota, Muspika dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara.
“Negara dan Bangsa ini yang didirikan oleh para pendiri bangsa, diawali dengan pernyataan atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Bangsa dan Negara Indonesia yang diinginkan adalah Bangsa dan Negara yang selalu diberkati dan diridhoi oleh Tuhan yang Maha kuasa,” jelas Ryamizard.
Rela berkorban untuk kemajuan bangsan menurut Menhan adalah inti daripada Bela Negara, yang telah menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. “Tentunya sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 27 dan diperkuat dengan UU nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,”ungkapnya.
Tetkait hal tersebut, Gubernur Sulut mengapresiasi atas terselenggaranya launching aksi Bela Negara se-Indonesia tahun 2017 yang dilaksanakan di Sulawesi Utara. “Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Sulut mengucapkan terima kasih atas kedatangan Menhan dan mempercayakan Pemerintah Sulut sebagai agenda pertama sosialisasi aksi Bela Negara di Indonesia,” katanya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulut siap mendukung kegiatan tersebut, melalui berbagai program. Antara lain peningkatan pemahaman wawasan kebangsaan dan peningkatan pemahaman 4 Pilar kebangsaan.
Sementara itu, Bupati Sehan Landjar menyatakan dukungannya terhadap program aksi bela Negara ini. Menurutnya, Bela Negara merupakan sebuah konsep yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan undang-undang tentang jiwa patriotisme yang dimiliki oleh seseorang, kelompok maupun seluruh bagian untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan atau eksistensi negara itu sendiri. “Berdasarkan pengertian tersebut, konsep bela negara tidak hanya terkait dengan bentuk militerisme yang lekat dengan TNI saja, melainkan mengikat di seluruh warga negara Indonesia. Fakta tersebut pun semakin diperkuat dengan adanya peraturan yang tertuang di dalam UUD RI 1945 pada pasal 30, dimana bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia,” pungkasnya. (aar)
Komentar