
MINUT-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan perubahan soal pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya saat ini dalam tahap menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Sehingga 51 temuan pada keuangan Minut tahun 2016 lalu, terus ditindaklanjuti. “Temuan tersebut menjadi rekomendasi dari BPK untuk Pemkab Minut agar segera ditindaklanjuti,”beber Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu.
Sehingga kedepannya, temuan tersebut menjadi landasan perbaikan untuk menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. “Tentunya pemerintah sudah bekerja keras menyelesaikannya. Agar pengelolaan yang dihasilkan bisa membaik,”pungkasnya. (*)
Komentar