
LOLAK–DPRD Bolmong mengelar rapat Raripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Selasa (10/4), kemarin.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, Abdul Kadir Mangkat serta Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk.
Dalam sambutannya Welty mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan menyebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggara pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, secara normatif laporan keterangan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, ” katanya.
Lanjut Welty, hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah.

“Melalui fungsi pengawasan DPRD dapat dijadikan dasar evaluasi, sehingga diperlukan informasi laporan pertanggungjawaban yang disusun secara lengkap dan transparan,” terangnya.
Welty mengungkapkan, dengan adanya laporan tersebut, menjadi masukan bagi dewan dalam menyusun rekomendasi berupa catatan yang bersifat strategis.
“Saya berterimakasih kepada ibu bupati, pak wakil bupati, Kapolres, Dandim, dan semua unsur yang telah hadir dalam rapat paripurna yang sangat penting ini,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wabup Yanny R Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, perwakilan TNI-Polri, seluruh kepala SKPD, Camat, Sangadi, dan personil anggota DPRD Bolmong. (**)
Komentar