
LOLAK–Lintas komisi DPRD Bolmong menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA), di Jakarta.
Dimana hal tersebut dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar, kunker tersebut untuk melaksanakan konsultasi di Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak.
“Kami diterima Sekretaris Deputi Ibu Dr Yanti MSi. Setelah kita melakukan diskusi panjang dengan pihak kementerian, pada intinya pemerintah terutama dinas terkait harus betul-betul berkomitmen untuk
mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” terangnya.

Lanjutnya, karena persoalan anak tidak sesederhana yang kita bayangkan. Bicara terkait anak, dia (anak-red) menjadi sangat kompleks apalagi dikaitkan dengan kejadian yang terjadi di bangsa akhir-akhir ini. Seperti bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak.
“Ada anak yang bermasalah dan ada anak yang tidak bermasalah. Yang menjadi fokus kita pada anak yang bermasalah, yakni anak yang putus sekolah. Jadi pemerintah harus serius dalam mengatasi permasalahan ini,” terangnya.
Kamran menambahkan, berdasarkan kasus yang melibatkan anak-anak. Maka siapa pun kita, berkepentingan untuk mewujudkan Kabupaten Bolmong sebagai, Kabupaten Layak Anak. Karena Ranperda ini sudah menjadi kebutuhan bukan lagi keinginan.
“Di Indonesia baru dua kota yang menjadi kota utama layak anak, yakni Kota Solo dan Surabaya. Itu pun baru Kota Utama Layak Anak, bukan Kota Layak Anak. Untuk menjadi Kota Layak Anak ada lima tingkat yang harus dilewati terlebih dahulu. Jadi kita harus bekerja keras,” tambahnya.

Senada, anggota DPRD dari fraksi PDIP Bolmong Swempri Rugian menambahkan, jadi setelah melaksanakan kunjungan, pihak kementerian akan berkunjung di Kabupaten Bolmong terkait Ranperda tersebut.
“Memang diperlukan kerja keras dari instasi terkait seperti, Dinas Pemberdayaan Perempuan Bolmong, Dinas Pendidikan terkait masalah ini. Karena Bolmong belum layak menjadi Kabupaten Layak Anak, mengingat banyak anak yang putus sekolah di Bolmong. Namun kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan Ranperda ini di Bolmong,” tutup Empi sapaan akrabnya.
Turut hadir dalam kunker tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar, serta para personil DPRD Bolmong yakni Masri Daeng Masenge, Yusra Alhabsyi, Swempri Rugian, Cindra Opot, Sunny Dampi, Ahadin Mamonto, Doni Lumenta. (adve)
Komentar