Manado — Kasus pembuhan terhadap sopir angkot bernama Ridel Paruntu (17) akhirnya terungkap, Ridel menjadi korban pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka berinisial NR alias Mohammad Nur Kadir (24) warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan III, Kecamatan Paal Dua,
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa tiga hari sebelum kejadian pembunuhan terjadi, pelaku dan korban yg statusnya sebagai sopir angkot sempat berselisih di jalan hingga akhirnya pelaku yang merasa sakit hati mencoba mencegat mobil korban di tengah jalan.
Setelahnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, pelaku yg saat itu sudah dalam pengaruh miras akhirnya langsung menikam korban dengan pisau badik yg di bawanya sebanyak dua kali dan mengena di bagian dada korban. Korban yg saat itu menderita luka tikaman langsung lari dengan menggunakan angkotnya dan hingga akhirnya korban menghentikan angkotnya di tepi jalan tepatnya di ruas jalan raya manguni perkamil, seketika itu juga korban menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kendaraan angkot tersebut.
Pelaku akhirnya dibekuk Tim Buser Polsek Tikala Berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado di Perum Viola, Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa .
Kapolsek Tikala AKP Tidak Taufiq Arifin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.”pelaku saat ini sudah kami amankan, guna diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek (Irv)
Komentar