oleh

KPU Bolmong Matangkan Validasi Surat Suara

TERIMA: Tampak Ketua KPU Lili Mahmuda didampingi Komisioner Alfian Pobela saat menerima salah satu perwakilan Parpol di Kantor KPU Bolmong.

LOLAK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong melakukan validasi surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang bersama perwakilan dari Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu, Senin (10/12) tadi di kantor KPU Bolmong, Desa Lolak Tombolango.

Dari pantauan media ini, sejak pagi Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah bersama Komisioner KPU Bolmong Divisi Teknis Alfian Pobela menerima satu peserta perwakilan Parpol yang datang untuk melakukan validasi.

Mahmudah berkata apabila perwakilan Parpol tidak hadir untuk mengecek lagi surat suara, maka tidak akan ada lagi waktu perubahan surat suara. “Jadi mereka yang tidak hadir dinyatakan sudah menerima surat suara yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Alfian Pobela menjelaskan, data ini kami langsung bawah ke KPU Provinsi hari ini juga di serahkan langsung.

“Sementara batas waktu untuk cetak surat suara pada tanggal 25 Desember 2018, lewat dari tanggal tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Pobela menambahkan, pada tanggal 2 Januari 2019, surat suara sudah tercetak dan siap untuk didistribusikan ke daerah. Menurutnya, dilakukannya validasi data ini, karena di daerah lain juga ada banyak kesalahan nama dan gelar oleh caleg.

“Khusus Kabupaten Bolmong, para perwakilan Parpol sudah melakukan pengecekan dan tidak ada perubahan. 12 Parpol yang ikut di Bolmong sudah hadir dan melakukan pengecekan data surat suara yang nantinya akan dicetak,” ungkapnya Pobela. (yrl)

Kabupaten Bolmong sendiri pada Pileg 2019 nanti hanya ada 12 Parpol yang akan bertarung mengisi kursi sebagai anggota dewan.

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Bulan Bintang

Yang tidak ikut Pileg di Bolmong yakni Partai PKPI, Perindo, PSI, dan Partai Garuda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed