oleh

KPU Minahasa Jemput Logistik Surat Suara Untuk Pilpres dan DPD

TONDANO – Distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Minahasa bertambah. Surat suara ini merupakan sisa dari surat suara yang belum dikirim pada tahap pertama. Surat suara tersebut dijemput Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa di Pelabuhan Peti Kemas Bitung, Senin (25/2).

Dalam proses penjemputan ini, pimpinan KPU terpantau didampingi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mihahasa serta ikut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Informasi yang diterima, logistik surat suara yang ditaruh dalam peti kemas selanjutnya akan dibawa ke gudang KPU Minahasa .

“Surat suara ini terdiri dari surat suara untuk pemilihan Presiden, dan surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Jumlahnya belum dipastikan karena belum disortir, tapi berdasarkan catatan dari ekspedisi dan perusahaan percetakan ada sebanyak 242 dos,” jelas Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda yang menjemput langsung logistik surat suara didampingi Komisioner KPU Rendy Suawa.

Ditanya apakah surat suara yang baru didistribusi ini sudah mencukupi kebutuhan logistik untuk Pemilu di Minahasa, Malonda menyebut bahwa masih ada proses yang harus dilakukan. Dijelaskan, sesuai prosedur yang berlaku kotak berisi surat suara yang diterima dari pelabuhan akan dibawa ke gudang KPU untuk diserahterimakan. Pihak KPU kemudian akan menyortir dan melakukan penghitungan jumlah surat suara yang diterima.

“Kalau pun nanti saat dihitung jumlahnya sudah cukup baru kita akan publikasikan ke teman-teman media, karena memang saat ini masih dalam proses penjemputan dan belum bisa memastikan berapa jumlahnya,” tuturnya.

Diketahui, dalam distribusi tahap pertama 18 Februari lalu, pihak KPU telah menerima surat suara berjumlah 798 dos. Tiap dos berisi 1.000 lembar surat suara. Sementara untuk penyaluran surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan Pemilu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed