BOLMUT- Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 di pimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, Senin (28/9) 2020.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Bolmut melalui segenap fraksi
menerima draft Ranperda untuk dibahas berdasarkan sejumlah catatan dalam pemandangan umum fraksi.
Diketahui, Ranperda ini akan melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dievaluasi di tingkatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Disela rapat paripurna, Frangky Chendra berharap kepada SKPD untuk tidak mengirim perwakilan.”Dalam pembahasan ini harus dihadiri oleh kepala Dinas masing-masing SKPD,” Tegas Ketua DPRD Bolmut.
Mengingat situasi Pandemi Covid-19, sidang paripurna dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sehingga setiap yang masuk kedalam ruangan sidang paripurna diukur suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
(Adve/Ipul)
Komentar