BOLMUT- Sidang paripurna penyampaian akhir fraksi serta penandatangan nota persetujuan bersama Bupati Bolmut tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Dalam penyampaian oleh fraksi kebangkitan dan persatuan menolak rehab Gedung Sekretariat DPRD Bolmut yang dianggap belum menjadi skala prioritas.
“kita ketahui bersama, gedung ini masih layak untuk digunakan, apanya yang mau direhab, kan lebih baik dana itu dipergunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Suriansyah Korompot, juru bicara fraksi kebangkitan dan persatuan. Rabu (29/9)
Suriansyah juga menyampaikan saran dan masukan serta beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan sekretariat DPRD Bolmut.
Beberapa saran dan masukan diantaranya mengenai bidang Kesehatan terkait lonjakan kasus pandemi pemerintah daerah diminta untuk menerapkan Work From Home (WFM) dan Penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19
“Kami meminta kepada Pemda agar menerapkan kembali WHF agar kasus pandemi di Bolmut dapat teratasi ” tutup Mas Bro Sapaan Akrab Suriansyah Korompot.
Diketahui Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang didampingi Oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah dan dihardiri unsur forkopinda. (Ipul)
Komentar