oleh

Penetapan DPT Kecamatan Pal Dua, 33.600 Orang

MANADO—Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado di Kecamatan Pal Dua berjumlah 33.600 orang. Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Paal Dua Alfa Mawitjere melalui Koordinator Divisi Teknis Bravi Tamboto kemarin. Menurut Tamboto, sebelumnya pihaknya telah mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dilaksanakan di Aryaduta Hotel kemarin (15/10). “Dengan begitu Penetapan DPT Kota Manado berjumlah 328.539 orang. Yang terbagi laki-laki ada 161.797 orang dan perempuan 166.742 orang. Dan untuk Kecamatan Pal Dua berjumlah 33.600 yang terbagi laki-laki 16.538 dan perempuan 17.062,” ungkapnya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Manado telah melakukan pleno dan menyampaikan hasil DPT sebanyak 328.539 orang. DPT tersebut akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak yang akan digelar pada, 9 Desember 2020 mendatang. Dimana untuk Manado ada sebelas kecamatan. Yakni Kecamatan Tikala, Paal Dua, Wenang, Wanea, Malalayang, Sario, Bunaken, Bunaken Kepulauan, Tuminting, Singkil dan Mapanget.
Dari 11 kecamatan ada 87 kelurahan, dan ada 979 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Kota Manado Divisi Perencanaan Data dan Informasi Gafur Subaer data ini sudah final dan jika ditelusuri dalam regulasi tidak ada lagi tahapan perubahan terkecuali rekomendasi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI). “Setelah ini masih ada tahapan selanjutnya DPPh yakni Pindah Memilih untuk masyarakat yang pada saat hari pencoblosan tidak berada di domisilinya, dan itu bisa setelah tahapan DPT. Kemudian KPU, masih berfokus untuk mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih,” tandasnya. (Davit)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed