MINUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) koordinasi dengan Pemkab untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara) di Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi 4 Komisioner yakni, Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul
Halim dan Dikson Lahope lakukan koordinasi bersama Pjs Bupati Clay Dondokambey SSTP,
MAP, serta Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, MA dan Kadis Kesehatan Dr. Alain Beyah di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/10/20).
Ketua KPU didampingi kadiv Sosparmas dan SDM membahas kesiapan pemeriksaan Rapid Test bagi 4.284 orang anggota KPPS dan petugas ketertiban dalam
menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020
mendatang.
“kita menggelar rakor Bersama Pjs Bupati, dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi
terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan
pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan
teknis kegiatannya, akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut”. ujar Hendra Lumanauw.
Lanjutnya, mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur yang memadai. Untuk itu KPU berkoordinasi dengan
pemerintah daerah agar dapat memfasilitsi tenaga medis dalam proses rapit test.
“Selain itu membicarakan persiapan tahapan terkait perampungan daftar pemilih tetap (DPT) dan perekrutan
tenaga pengamanan,” ditambahkan Lumanauw.
Usai rapat koordinasi. Pjs Bupati Clay mengatakan ada 3 hal yang dibahas dalam rakor
tersebut. Persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan hal teknis terkait
penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS.
(David)
Komentar