MINUT- Kerja-kerja nyata ditunjukan Bawaslu Minut menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk itu pada Senin 12 Oktober 2020, Bawaslu bersinergi bersama KPU Minut dalam Rapat koordinasi (Rakor) bersama Disdukcapil dalam rangka persiapan penetapan DPT Pilkada 9 Desember.
Pada rakor yang dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut, Rahman Ismail berharap Disdukcapil Minut memberikan data DPT sesuai dengan data yang ada.
“Untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid dan maksimal harus ada siniergitas. karena hak pilih warga negara merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi, siapa menghilangkan maka sanksinya pidana,” tegas Ismail.
Lanjut dia, banyak permasalahan yang perlu dihindari seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk dalam DPT. Sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam DPT.
” Hal ini sangat urgen, dan memiliki potensi kerawanan. Kami pertegas kepada Didukcapil untuk memberikan data progres perekaman wajib KTP, serta peristiwa kependukukan dan peristiwa penting yakni data pindah keluar dan pindah masuk serta meninggal dunia,” tutup Ismail.
(David)
Komentar