SULUT- Ketua GMBI Sulut Howard Hendrik Marius beri peringatan keras terhadap anggotanya jika terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan pelecehan harkat dan martabat wanita.
Ketegasan Howard guna menindak lanjuti arahan Dewan Kode Etik DPP GMBI dalam memerangi Narkoba dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, lebih khusus di Tanah Bumi Nyiur Melambai (Sulut-red).
“Untuk anggota GMBI Sulut siapapun dia, akan dikeluarkan alias di Pecat apabila terbukti menggunakan Narkoba atau melakukan pelecehan terhadap perempuan, ” tegas Pengki sapaan akrab Ketua GMBI Sulut, Jumat (21/5/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, penindakan berupa sanksi tegas dilakukan sesuai AD/ART dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal agar mewujudkan anggota GMBI yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya tidak akan mentolelir perbuatan-perbuatan yang merusak Marwah organisasi karena LSM GMBI tidak berkiblat pada manusia, tapi berkiblat pada sistem yang dibangun GMBI, ” Pungkasnya.
(David)
Komentar