oleh

Howard Marius: Penganiayaan Terhadap Anggota GMBI di Kerawang Biadab

Kepolisian Diminta Usut dan Tangkap Aktor Intelektual Insiden Kerawang

SULUT – Tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap anggota LSM GMBI di Kerawang Barat sungguh Biadab dan keji. Hal ini dikatakan Ketua LSM GMBI Wilter Sulut, Howard Hendrik Marius, Rabu (24/11) 2021.

” Rekan, saudara kami yang dianiaya hingga meninggal di Kerawang diperlakukan seperti Binatang. Tak ada hati nurani dan akhlak sama sekali sebagai manusia. Dimana marwah Ormas kalian? Sungguh keterlaluan,” Kesal Howard sapaan akrab Ketua GMBI Sulut.

Meskipun tak melihat secara langsung peristiwa naas yang terjadi di jalan Interchange Karawang, namun Howard mengaku dirinya sangat terpukul dan sedih ketika menyaksikan video aksi biadab para tersangka dalam melakoni aksi menganiayaan rekan saudaranya itu.

“Saya turut berduka cita yang mendalam. Tak kuasa melihat ulah para tersangka yang diketahui berasal dari kelompok ormas GMPI, Kompak, NKRI, dan LMP dengan menggunakan senjata tajam (sajam) saat melakukan aksi penganiayaan itu. Di pukul hingga tak berdaya. Bahkan kendaraan dirusak, ” Ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Howard menilai ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI merenggut nyawa.

“Seharusnya Polres Karawang dapat mencegah pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian, ” terangnya.

Karna menurut Howard, peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan.

” Dalam rangkaian kejadian yang ada. Ketiga orang yang dihadang ormas gabungan itu, mereka tercecer dari rombongan hendak menuju ATM mengambil uang untuk makan. Tiba-tiba mereka bertiga diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Untuk itu saya mengecam keras pembunuhan tersebut, ” tegasnya.

Howard menilai massa yang membantai anggota GMBI telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Untuk itu kami meminta kepada Pak Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku dan otak pelaku serta mengusut tuntas kejadian yang telah merenggut nyawa saudara kami,” pintanya

Howard menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Karawang lewat pesan Whatshapp dan langsung direspon beliau.

“Pak Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono turut berduka cita. Dan di pesan whatshapp pak kapolres mengatakan, pihaknya sudah tangkap beberapa pelaku, Saat ini sedang dalam pengembangan. Siapa pun yang terbukti akan diproses hukum yang berlaku, hukum tidak pandang bulu,” tutup Howard saat membacakan pesan whatshapp dari kapolres.

(David)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed