KOTAMOBAGU-Pembayaran gaji 13 untuk sekira 2.800 Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemkot Kotamobagu harus menunggu petunjuk teknis (Juknis), hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kabid Anggaran Helfrits Lahimade, kemarin. Menurutnya untuk dana pembayaran gaji 14 sudah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.“Untuk membayar gaji 13 ada 11 miliar dan untuk gaji 14 juga 11 miliar. Jadi total 22 miliar. Jika Juknis dari pusat sudah ada, pastinya langsung dibayarkan,” ungkapnya.
Untuk rencana kenaikan gaji 13 dan 14, menurutnya belum bisa dipastikan. Apalagi saat ini, untuk anggaran pembayaran sudah ditata sejak 2016 lalu. “Kami belum bisa memastikan. Kalau juga ada Juknisnya, nanti akan ada perubahan. Persoalannya untuk Juknis pembayaran belum turun,” pungkasnya. (aar)
Komentar