
SITARO–Terkait dengan tertangkapnya sindikat pembuat dokumen palsu Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan lainnya di Kota Manado beberapa waktu lalu. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan pengawasan terhadap blanko E-KTP.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Sitaro George Bawoleh apa yang terjadi di Kota Manado itu sangat memprihatinkan.
“Kasus pembuatan dokumen palsu baik E-KTP, SIM, dan SKCK di Manado sangat memalukan apa lagi yang terlibat adalah ASN,” ujarnya.
“Untuk itu mengantisipasi terjadinya hal demikian di Sitaro kami meningkatkan pengawasan dengan melakukan beberapa langkah seperti sosialisasi lebih kepada masyarakat serta mendata seluruh blanko yang ada setiap harinya,” sambung Bawoleh.
Bawoleh juga menegaskan kalau blanko ini tidak diberikan kepada sembarangan orang.
“Blanko yang dijaga oleh Bagian Pengadaan barang tidak bisa diambil oleh anak honor atau staff lain kalau bukan kepala seksi kecuali mereka mendapatkan ijin dari saya, sedangkan blanko yang diserahkan kepada operator pun hanya sesuai dengan permintaan atau sesuai dengan jumlah warga yang melakukan perekaman,” tegasnya.
“Nah, untuk blanko yang rusak nantinya disimpan dan dibuat berita acara kemudian akan dikembalikan ke Pusat, jadi saya rasa praktik pembuatan dokumen palsu tersenut tidak mungkin terjadi di Sitaro,” tungkas Bawoleh.(cfc)
Komentar