
TONDANO—Kejahatan akademik yang terbongkar tahun 2016 lalu, telah meluluhlantahkan citra Universitas Negeri Manado (Unima) di mata publik daerah hingga pusat.
Rektor Prof Dr Julyeta Paula Runtuwene MS DEA yang terpilih dan dilantik paska skandal itu, pelan-pelan terus berupaya melakukan pembenahan demi memulihkan nama baik Unima yang rusak.
Seiring pembenahan itu, sejumlah dugaan kejahatan di Unima juga mulai terungkap. Salah satu dugaan kejahatan yang kini menjadi sorotan civitas Unima bahkan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), adalah dugaan penggelapan jas almamater mahasiswa.
Dugaan penggelapan jas almamater ini boleh dikata sebagai kejahatan luar biasa. Bukan hanya dalam ukuran nominal uang yang ditaksir mencapai miliaran yang diduga digelapkan, tetapi karena kasus ini dilakukan secara berani dan terus terang oleh pencolengnya.
Bila korupsi umumnya dilakukan melalui mark-up anggaran, almamater di sini disinyalir memang tidak diadakan. Uangnya diduga ditilep. Pelakunya seakan sama sekali tidak ada rasa takut bila nanti ada korban mahasiswa yang protes.
Bukankah kejahatan yang dilakukan tanpa rasa takut dan bebas semena-mena, adalah kejahatan luar biasa? Apalagi di universitas yang seharusnya menjadi benteng moral dan karakter bangsa. Oleh karena itu, demi memulihkan nama baik Unima, oknum pencoleng almamater harus ditangkap dan dihukum!
BERITA TERKAIT:
- (2) TUNA: Almamater SUDAH ADA, Tinggal DIBAGIKAN
- (3) Almamater Mahasiswa Angkatan 2016-2017 Jangan Jadi TUMBAL
- (4) TUNA: Silahkan TANGKAP Siapa yang SALAH
Informasi dikumpulkan wartawan, mahasiswa yang belum menerima almamater berasal dari berbagai angkatan. Setidaknya angkatan 2014, 2015, dan tahun 2016, bahkan ada juga angkatan sejak 2007. Jumlahnya ditaksir mencapai ratusan bahkan ribuan.
Bila dibanding perguruan tinggi lain, manajemen penyaluran almamater di Unima sangatlah amburadul. Jika di universitas lain biasanya semester satu saja sudah dapat, di Unima malah butuh beberapa semester baru bisa dapat almamater.
Bahkan ada yang sudah di semester akhir baru kebagian. Lebih parah lagi, ada bahkan yang sudah selesai dan diwisuda, tidak pernah mendapatkan almamater. Ini terjadi bukan hanya karena manajemen yang buruk, tapi diduga karena adanya niat yang kuat untuk korupsi.
Polres Minahasa sendiri sementara menyelidiki kasus ini. Dengan begitu banyaknya pengakuan dan bukti mahasiswa belum menerima almamater, seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk melacak dan menangkap sang maling.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa AKP Edy Kusniadi mengatakan, pihaknya sementara mendalami dugaan kasus penggelapan tersebut. Data dan sejumlah dokumen untuk pemeriksaan sudah ada. Kasus ini bahkan sudah lama dibidik Polres Minahasa.
“Kami sementara melakukan penyelidikan mengenai kasus itu, sesuai informasi ada ribuan mahasiswa yang belum menerima jaket almamater ini selama mereka kuliah, kasus ini termasuk dalam tindak pidana penggelapan,” katanya.(rl)
Komentar