oleh

KPU Sitaro Tetapkan Nomor Urut Keempat Paslon

-NUSTAR-284 views
SUASANA: Tampak suasana saat pencabutan nomor urut Paslon, di Kantor KPU Sitaro. (ist)

SITARO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan nomor urut keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sitaro yang bakal bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Dari pantuan media ini, Paslon Alfrets Ronald Takarendehang-Jutixel Rudolf Parera (RR) yang diusung partai Golkar dan Demokrat mendapatkan nomor urut Satu, lalu nomor Dua didapatkan Paslon yang lewat jalur Independen atau perseorangan yakni Siska Salindeho-Heronimus-Makainas (SAMA). Sedangkan nomor urut Tiga yakni A A B Maliogha-Elians Bawole (MASBERLIAN) yang diusung oleh PAN dan Gerindra, dan terakhir Paslon Evangelian Sasingen-Jhon H Palandung (YES-JO) yang diusung Partai PDIP mendapatkan nomor Empat.

“Pencabutan nomor urut Bakal Calon sudah dilakukan. Jadi nantinya, para bakal calon ini akan memasuki tahapam kampanye terbuka dan tertutup,” kata Ketua KPU Sitaro Steven Londok.

Dirinya menjelaskan, selain itu jugapara bakal calon harus memasukkan desain dan materi alat peraga kampanye yang akan dipakai nanti saat kampanye.

“Kami sangat berharap, para bakal calon da tim bakal calon selama masa kampanye tidak membuat opini yang bakal mencedrai pesta demokrasi,” terangnya.

Londok juga berterima kasih kepada seluruh aparat keamanan yang telah bekerja keras dalam mengawal pesta demokrasi ini.

“Saya sangat berharap pesta demokrasi bisa memberi faedah bagi masyarakat dan bakal calon dalam mencerdaskan para pemili, bukan membodohi masyarakat,” tandasnya. (jen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed