oleh

Supit Sebut Sistem e-Filling, Permudah Pelaporan Pajak

-NUSTAR-291 views
KEBERSAMAAN: Tampak Bupati Toni Supit usai kegiatan pelaporan SPT tahunan. (Foto:Jenly/SK)

LOLAK–Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Toni Supit didampingi Sekda Sitaro Drs Herry Bogar menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Pelaporan SPT Tahunan secara online dengan sistim e-filing di Aula Kantor Bupati Sitaro.

Dalam kesempatan tersebut, Supit menghimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan pajak sebelum batas waktu pelaporan.

“Karena sistem pengisian secara e-filing sangat efektif dan lebih memudahkan, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet,” katanya

Bupati menuturkan, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memberikan contoh dengan mempercepat proses pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan sistem e-filing secara tepat waktu.

Supit berterima kasih atas dilaksanakannya pekan Panutan Pajak di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Ini merupakan kewajiban kita selaku wajib pajak untuk melaporkan pajak secara elektronik atau online,” tandasnya.

Perlu diketahui pada kesempatan itu juga Bupati Supit secara langsung melakukan pelaporan pajak tahunan memakai sistim e-Filing yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala KPP Pratama Tahuna kepada Bupati atas partisipasi mengikuti pekan panutan pajak 2018. (jen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed