MANADO – RK alias Reynaldi (26) warga Kabupaten Bolsel yang merupakan pelaku pencurian motor yang ditangkap oleh tim Resmob Polsek Malalayang pada April 2018 lalu, kabur dari tahanan Polair Polresta Manado, akhirnya berhasil dihentikan Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado, di Desa Ambang Satu, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 04.10 Wita.
Pelaku kabur dari tahanan Polair Polresta Manado, pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum, pada saat berhasil kabur dari tahanan Polair Polresta Manado, Reynaldi kemudian meminjam motor Vixion Hitam dengan nomor polisi DB 2546 CL milik temannya dan kabur ke daerah Boltim.
Namun pelarian pelaku pencurian tersebut hanya berlangsung sekitar 13 jam atau tidak Sampai Sehari, berkat kolaborasi yang baik antara Tim Macan dan Paniki Polresta Manado, Reynaldi langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Wibowo Sitepu, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Oh, kalau penangkapan yang itu bisa langsung ke Kapolresta saja,” ujar Sitepu.
Modus yang dipakai RK adalah berpura-pura menjadi anggota Tim Manguni maupun Tim Paniki Polresta Manado, lalu meminjam motor kepada warga dan dijual. (Irv)
Komentar