MANADO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Salman Saelangi memaparkan beberapa materi penting terkait pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April mendatang didepan Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta seluruh ASN Pemprov Sulut.
Dimana kegiatan sosialisasi tersebut dilaksankan usai apel kerja bulan Maret Pemprov Sulut yang bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (4/3) pagi tadi.
“Hal ini dilakukan agar memudahkan para pemilih membedakan surat suara yang satu dengan lainnya. Lima warna tersebut yakni kuning untuk DPR, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan abu-abu untuk Presiden-Wakil presiden,” papar Salman.
Dirinya menambahkan, soal pemilihan warna yang dimaksud telah diatur melalui Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah melangsungkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2019.
“Apresiasi kepada tim KPU Sulut atas pelaksanaan sosialisasi pada hari ini. Saya menghimbau kepada semua peserta apel untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang nantinya akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ucap gubernur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Sulut, Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (yrl)
Komentar