Minut—Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mendapat predikat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara (Sulut).
Setelah diterimanya WTP oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Sulut, pada Senin, (27/5/2019) di Kantor BPK-RI di Manado, Kabupaten Minut sudah empat tahun berturut-turut menerima WTP yakni 2015, 2016, 2017 dan 2018.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.
Atas Kepemimpinan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP) cetak sejarah baru mendapat quattrick Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Puji Tuhan, dari hasil audit Tim BPK RI, laporan keuangan Pemkab Minahasa Utara tahun 2018 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mendapatkan WTP ini bukan kita yang hebat, akan tetapi Tuhan Allah yang hebat. Kita mendapat WTP ini karena kerja keras dari Sekda Minut dan seluruh SKPD,” ucap Bupati VAP.
Tambah VAP, tahun depan pemkab Minut optimis mendapat kembali WTP. Bupati juga berterima kasih kepada BPK Sulut yang sudah bekerja siang dan malam.
Terpisah, Kaban keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, WTP keempat kali ini atas kerja keras Bupati VAP dan seluruh jajaran SKPD.
” Keberhasilan ini berkat kerja sama setiap SKPD. Setiap kali pemeriksaan BPK tidak ada catatan serius, akan tetapi cuma teguran kepada SKPD,” jelas Macarau.
Saat menerima WTP, Bupati VAP didampingi Ketua DPRD Minut Berty Kapojos serta Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, Inspektur Umbase Mayuntu, Kepala Bappelitbang Arnolus Wolajan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Petrus Macarau, Kabag Humas Dan Protokol Chresto F Palandi serta pejabat lainnya. (Irv)
Komentar