BOLMUT- Satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 asal Desa Tombolango Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kota kotamobagu sabtu (25/4) 2020.
Pasien sebelumnya usai melakukan perjalanan dari Jogjakarta dengan berstatus ODP dan dilakukan pemantauan selama 14 hari pasien negatif Covid-19. “Pasien umur 21 tahun jenis kelamin pria, pasien tersebut meninggal tadi pagi sekitar Pukul 06.00 WiTA di RS Pobundayan, setelah dilakukan pemeriksaan memiliki HB rendah, langsung dilakukan Rapid Tes sebanyak 2 kali. Suhu badan 39 derajat, langsung dirujuk ke RS Pobundayan Kotamobagu, “ Ungkap Kadis Kesehatan Jusnan Mokoginta. “ Sebelum pemeriksaan swab keluar korban sudah meninggal dan hasil terakhir rapid tes reaktif covid-19,” Lanjut Jusnan.
Di juga mengatakan mengingat statusnya adalah PDP, maka pemakaman dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk pasien COVID-19. Terpantau ada sekitar 10 orang petugas medis melakukan proses pemakaman dengan menggunakan APD lenkap. (Ipul)
Komentar