MINUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (16/9) menerima dokumen perbaikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP).
” Setelah dilakukan penelitian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon SGR-NAP telah diterima dan dinyatakan lengkap, ” kata Robby Manoppo, SH, MAP Ketua Bidang Hukum KPU Minut.
Sementara Liaison Officer (LO) SGR-NAP mensyukuri perbaikan dokumen diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
” Terima kasih pada penyelenggara pilkada sudah melakukan penelitian atas dokumen perbaikan sehingga dinyatakan lengkap, “singkat Stevi Da Costa.
Terpantau, sekira pukul 19.00 Wita SGR-NAP menyambangi KPU Minut didampingi Ketua DPD Nasdem Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) beserta elit partai pengusung untuk membawa dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
(David)
Komentar