oleh

Oknum Wakapolsek di Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Foto: Ilustrasi

MINUT- Tenaga honor sipil Polsek Likupang berinisial IM (30), melapor ke Polres Minahasa Utara atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DA alias Don, yang tak lain adalah Wakapolsek ditempatnya bekerja. Laporan dengan No/561/IX/2020/SPKT dilayangkan pada Kamis 24 September 2020.

Sebut saja Mawar (nama samaran-red), diperlakukan tidak senonoh oleh Don ditempat kerja dengan mendekap dan mencium dahi korban dengan paksa. Bahkan aksi oknum polisi ini sudah beberapa kali terjadi.

” Berawal tanggal 28 Agustus 2020 ketika saya (red, Mawar) sedang berada diruangan untuk bersiap pulang ke rumah, tiba-tiba dihampiri terlapor yang seketika mendekap dan mencium dahi saya,” kata Mawar melalui via telephone WhatsApp 0821 94xx xxx. Rabu (7/10) 2020.

Bahkan dibeberkan Mawar, aksi Don kembali berulah pada 11 September, saat dirinya hendak menanyakan gaji namun tak digubris, malah menarik dan mencium korban dari arah samping.

” Kedua kalinya lagi dia menarik dan mencium pipi saya. Karena kaget, saya pun berteriak, waktu itu ada saksi anggota polisi yang melihat, namun dirinya segera mengalihkan dengan pembahasan lain,” Ungkap IRT asal Likupang ini.

Tak sampai disitu, sekira pukul 4 sore aksi bejat Oknum Polisi ini, kian menjadi-jadi. Kala itu korban sedang duduk bekerja didepan Komputer , tiba-tiba ditarik pelaku hingga menyentuh organ intim.

“Dia menarik tubuh saya. Karena waktu itu kena didaerah kewanitaan saya pun sontak berteriak dan mengatai terlapor, bahwa saya tidak senang dengan sikap yang dilakukannya selama ini,” beber Mawar penuh kesal.

Sementara Kapolres Minahsa Utara AKBP Grace K.D Rahakbau, SIK, Msi melalui Kasat Reskrim M Aswar Nur, SIk kepada media ini mengatakan jika, benar bahwa ada laporan terkait oknum Anggota Polsek tersebut.

“Ya benar kami sudah menerima laporan tersebut dan kasus ini masih sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya. (David)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed